Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat tamansari.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO tamansari melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di tamansari.
DISKOMINFO tamansari mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di tamansari.
Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.
DISKOMINFO tamansari mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah tamansari untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO tamansari.
DISKOMINFO tamansari menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah tamansari melalui persandian dan keamanan siber.
Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.
DISKOMINFO tamansari menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di tamansari.
Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO tamansari.
DISKOMINFO tamansari mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah tamansari serta melawan penyebaran informasi hoaks.
Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO tamansari.
Layanan Pengaduan
DISKOMINFO tamansari tamansari membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.
Sampaikan PengaduanAkses Cepat